SEIRING aturan dalam petunjuk teknis Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tentang pagu daya tampung murid baru yang dikunci dalam Aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sejak awal, sekolah swasta yang sebelumnya acapkali mengalami kekurangan murid baru, saat ini dijamin dapat memenuhi kuota daya tampung.
Hal itu disampaikan oleh Mustakim, Kepala UPT Teknolgi Informasi, Komunikasi, dan Publikasi Pendidikan (TIKP), Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, saat menerima petugas monitoring dan evaluasi SPMB dari Kemendikdasmen, yang dipimpin oleh Biyanto, Staf Ahli Bidang Regulasi dan Hubungan Antar Lembaga di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Menurut Mustakim, tahun 2025 ini, di Jawa Timur terdapat 650.000 lebih lulusan SMP sederajat. Sedangkan ketersediaan daya tampung SMA negeri dan SMK negeri Jawa Timur di tahun 2025 hanya sekitar 260.000.
“Artinya apa? Bahwa daya tampung kita itu hanya mampu menampung 38%, sedangkan 62% di antaranya tidak dapat tertampung di sekolah negeri. Ini artinya apa? Bahwa 62% adalah peluang bagi sekolah-sekolah swasta,” ujar Mustakim di SMA NU 1 Gresik, Senin 23 Juni 2025.
Mustakim menambahkan, bahwa pada April 2025, pagu daya tampung telah dikunci di Dapodik.
“Sudah kami kirim ke Kemendikdasmen dan tentunya sudah dikunci. Nah karena itu kami sampaikan kepada sekolah swasta untuk bisa menampung anak-anak yang nantinya tidak bisa tertampung di sekolah negeri,” tambahnya.
Mendengar penuturan Mustakim, Agus Syamsudin, Kepala SMA NU 1 Gresik mengaku gembira.
“Alhamdulillah dengan regulasi yang baru ini adalah satu titik terang, titik harapan, saya ceritakan harapan sangat luar biasa. Mudah-mudahan ini bisa menjadi angin segar, bisa menjadikan harapan sekolah-sekolah swasta, bisa menerima dan terpenuhi kuota-kuota yang diharapkan, begitu,” kata Agus.
Hal senada disampaikan Nurul Ilmiyah, Kepala SMA Muhammadiyah 1 Gresik, yang saat ini sekolahnya masih mengalami kekurangan murid baru.
Nurul berharap, melalui kebijakan SPMB, pagu daya tampung sekolah yang ia pimpin dapat terpenuhi. Apalagi, saat ini telah ada komitmen bersama antara Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur dengan sekolah swasta tentang penyediaan biaya siswa penuh dan/atau biaya pendidikan terjangkau.
“Perlu kami sampaikan bahwa pada tanggal 2 Mei 2025 Pemprov Jawa Timur melalui Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur membangun komitmen bersama antara dinas pendidikan dengan sekolah swasta, yaitu penyediaan beasiswa penuh dan/atau biaya pendidikan terjangkau,” kata Mustakim.
“Alhamdulillah di Jawa Timur sekolah-sekolah swasta sudah menyediakan 72.841 beasiswa penuh dan atau biaya pendidikan terjangkau, dan semua datanya sudah ada di Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur dan sudah kita unggah juga di sistem SPMB Jawa Timur tahun 2025,” pungkasnya.
Di akhir pertemuan, Kepala Bagian Umum Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan, Rizqi, menambahkan bahwa saat ini tidak ada kuota susulan.
“Dulu, anak yang sudah terdaftar di swasta akan bisa cabut berkas karena ada kuota susulan. Sementara untuk SPMB saat ini, tidak akan ada kuota susulan karena Dapodik sudah dikunci sejak awal,” tegasnya.*